Tsamara Amany Tolak Napi Dijadikan Caleg

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID–Mantan narapidana korupsi yang diajukan sebagai calon legislatif (Caleg),Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, PSI menolak mantan narapidana dijadikan calon legislatif.

Bac juga

http://matalensa.id/2018/09/12/vidio-aksi-unjuk-rasa-mahasiswa-di-makassar/

“Kami berkomitmen menolak mantan narapidana korupsi diajukan sebagai caleg.”Kata Tsamara Amany dengan tegas

Lanjut,”Bagi kami, orang yang sudah mengkhianati amah rakyat tidak tepat untuk menjadi wakil rakyat,” ujar Tsamara saat usai melakukan diskusi publik disalah satu warkop di Mamuju.Selasa (11/09)

Tsamara Amany juga menuturkan, sejak dulu PSI mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tegas menolak mantan koruptor yang diloloskan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi calon legislatif ( Caleg).

“Kami sangat mendukung penuh langka KPU yang telah menolak mantan koruptor yang kemarin diloloskan Bawaslu menjadi Caleg,” terangnya.

Tsamara juga mengaku heran atas keputusan yang diambil oleh Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi menjadi caleg DPRD.

“Kami sangat heran mengapa ko Bawaslu meloloskan orang-orang tersebut,seharusnya Bawaslu mendukung penuh langkah KPU yang menarik orang-orang yang tidak layak menjadi Caleg tahun 2019 nanti,”JelasTsamara.

Untuk pemilihan legislatif tahun 2019 yang akan datang, Tsamara menegaskan,bahwa PSI telah mengajukan kader terbaiknya yang siap bekerja keras demi kesejahteraan rakyat.

“Sebagai pertai baru,kami sangat optimis dan sangat yakin akan lolos 4 persen di DPR RI dan bahkan lebih dari itu.” Kunci Tsamara. (zl/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru