MAMUJU,MATALENSA.ID-Pemerintah Kabupaten (pemkab) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1418 Mamuju kembali melakukan kerja sama dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini terlihat pada senin (28/08) kedua Instansi tersebut menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama.
Komandan Kodim 1418 Mamuju, Letkol M. Imran menyebutkan, salah satu dasar penandatanganan MoU tersebut adalah Udang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimana salah satu tugas TNI adalah membantu Pemerintah Daerah, khususnya dalam peningkatan kedisiplinan ASN.
“Menindaklanjuti tentang MoU ini maka Pemda Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju meminta kami tenaga pendamping dalam rangka untuk mendampingi para ASN dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan khususnya yang berkaitan dengan protokoler, Apel , termasuk mungkin juga Upacara” ujar Dandim Mamuju pada saat menjadin Inspektur Upacara, yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Mamuju.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib S.Sos, mengungkapkan ini merupakan salah satu langkah konkrit Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kedisiplinan ASN, menurutnya dengan dilakukannya penandatanganan MoU tersebut, para ASN dituntut untuk lebih baik dalam menjalankan tugas terutama dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Kedepannya, Insya Allah bulan September mendatang, Pemkab Mamuju akan memberlakukan absen menggunakan retina mata, dan akan dikontrol langsung oleh Bupati dan Wakil sehingga para pegawai yang tidak disiplin akan terlihat langsung” ujar Sekda Mamuju sesaat setelah upacara bendera digelar.
Untuk diketahui, penandatanganan MoU tentang peningkatan Kedisiplinan ASN tersebut, sebelumnya oleh pihak Dandim 1418 Mamuju telah melaksanakan di Kabupaten Mamuju Tengah.
(HMS-Hasran)