MAMUJU,MATALENSA.ID—Perintisan jalan tani di Labuan Rano, Dusun Salupindang, Desa Tanetepao, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, di komplen warga.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pembangunan jalan tersebut diketahui dikerjakan langsung oleh CV. Marjan, harusnya sepanjang 6 Kilometer, namun secara faktual dilapangan hasil pekerjaan hanya berukuran 2 Km, dan anggaran yang dihabiskan mencapai
1.109,711,00 Rupiah.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dusun Salupindang, Desa Labuang Rano Rahman menilai pihak kontraktor bekerja secara asal-asalan, karena sampai saat ini jalan tersebut justru tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua, sehingga ia menghimbau agar pihak Cv.Marjan untuk melakukan proses pengerjaan kembali.
“Karna jalan betul-betul kami tak bisa melalu jika jalanan seperti itu ketinggianya memakai roda Dua,”ucap Rahman saat dikonfirmasi.
Selain itu ia juga pun mengharapkan, agar sekiranya jajaran Polda dan Kejaksaan Tinggi Mamuju, agar menurunkan timnya guna melakukan pemeriksaan terhadap hasil pembangunan jalan tani tersebut, karena berdasarkan hasil pengamatannya, selama dalam proses pengerjaan rekanan sebelumnya telah didampingi oleh TP4D Kejaksaan Negeri Mamuju,
“Saya berharap dari pihak kejaksaan negeri Mamuju atau pun Polda Sulbar menurunkan timnya untuk memeriksa pekerjaan jalan tani, yang menghabisakan anggar yang begitu banyak yang di kerjakan oleh pihak rekanan,yang di dampingi langsung oleh TP4D Kejaksaan Negeri Mamuju,” ungkapnya Selasa (13/02)
Sementara itu hal yang sama juga diutarakan oleh tokoh masyarakat setempat Arnol, yang mengaku setiap hari melalui jalan tersebut, dan mengakui bahwa jalan itu tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda 2, meski telah selesai dikerjakan.
” Roda dua pun tak ada satupun yang bisa tembus ke atas, di tambah dengan runtuhaan tebing yang menutup ruas jalan, sehingga satupun kendaraan roda 2 tak bisa lewat, ditamba lagi ketinggian jalan yang sangat
ekstrim, seharusnya pihak rekanan yang
mengerjakan mampu menurunkan tingkat ketinggian tapi malah ketinggian semakin menanjak,” ungkap Arnol.
Menyikapi hal adanya polemik dari warga tersebut, Kepala Bagian Marga dinas PU Kabupaten Mamuju Muh.Asgar Quraist mengaku, bahwa pekerjaan tersebut telah di PHO, serta sudah melalui tahapan proses pencairan 100%.
“Namun jika ada laporan warga yang seperti itu, jika benar tidak bisa di lewati oleh roda 2 dan ada jalan yang tertutup tanah, kami akan memanggil rekanan yang mengerjakan untuk mempertanyakan dan bisa saja ia memperbaiki ulang, apa lagi kan itu masih dalam tahap pemeliharaan, karna kan tujuan untuk pembukaan jalan itu untuk mempermudah masyarakat, untuk mengeluarkan hasil-hasi tani mereka,” jelasnya
Masi dia “Soal mengapa pekerjaan itu polumenya
Berkurang Itu karna di lakukan Adendum karna Kondisi medan yang terlalu berat untuk Di kerjakan karana ada batu-batu besar sehingga yang terlaksana hanya 2 kilo meter dari 6 kilio sebebelumnya.”Jelasnya (irw/dyf)


