MAMUJU,MATALENSA.ID–-Terkait dengan pembagaian tunjagan hari raya,yang disebut dengan (THR),dimana telah disampaikan oleh Prasiden Jokowi,menyampaikan bahwa akan membagaiakan THRÂ ,dan pemrov sulbar telah mengangarkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua 1 DPRD Sulbar,Thamrin Endeng dari partai Golkar menjelaskan bahwa saya harap itu diberikan karnan sudah menjadi haknya mereka untuk mendapatkannya.Katanya
“Kami akan panggil dengan pihak pemerintah provinsi, agar segerah memberikan Hak -Hak mereka dengan sesuai per undang- uadangan tersebut,karna sudah perintah prasiden itu.” Jelasnya Kepada Matalensa.id Rabu (30/05/2018)
Ia pun berharap, agar kiranya peraturan ini sampi ketingkat daerah,dan isnyah allah kami di DPRD Sulbar akan perdakan.Ungkapanya
Laporang Langsung Matalensa.id