spot_img
Wednesday, October 9, 2024

Sekretariat Sangat Penting Dalam Proses Persidangan

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID–Mengantisipasi adanya laporan dugaan pelanggaran administrasi dan sengketa Pemilu, Bawaslu Sulbar kembali laksanakan Rapat penguatan Praktek Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Penyelesaian Proses Sengketa Pemilu tahun 2019 di Aula Kantor Bawaslu Sulbar, 28 Desember 2017.

Hadir sebagai peserta dalam rapat tersebut adalah Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten se-Sulbar.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo mengharapkan jika ada pelanggaran administrasi terhadap tatacara, prosedur, mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu atau proses penyelesaian sengketa yang ditangani oleh pengawas nantinya, kiranya kran informasinya dapat dibuka kepada masyarakat luas, jangan ditutup-tutupi, kita harus mengedepankan prinsip-prinsip aksesibilitas, sehingga masyarakat dapat merasakannya.

Kepada Panwas Kabupaten se-Sulbar, Anggota Bawaslu Sulbar Ansharullah A Lidda menyebutkan bahwa tujuan utama dari rapat ini ialah kembali membangun kesepahaman bersama terkait kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, intinya untuk mengingatkan kita bersama tentang kewenangan pengawas yang tidak lagi sekedar mengeluarkan rekomendasi tetapi bisa langsung memutus dengan metode sidang, bukan lagi memanggil untuk dilakukan klarifikasi namun dipanggil untuk sidang, jelas Ansharullah.

Dipersidangan nantinya lanjut Ansharullah, dukungan sekretariat sangatlah penting sebab sekretariatlah yang memegang peran utama mulai dari mengusulkan dan menyusun jadwal, membuat surat pemberitahuan kepada pelapor dan terlapor, mempersiapkan dokumen laporan, mempersiapkan ruang sidang, dan menunjuk staf sebagai notulen untuk mencatat seluruh aktifitas yang terjadi dalam sidang pemeriksaan dalam risalah pemeriksaan, ungkapnya.

Pada rapat tersebut dilakukan pula simulasi perkara penyelesaian sengketa Pemilu yang diperankan oleh Panwas Kabupaten, hal ini dimaksudkan untuk lebih mematangkan pengawas dalam memproses penyelesaian sengketa, terang Ansharullah.(Rls Bawaslu)

Publish:Sudyrman

spot_img

Baca juga

- Advertisement -spot_img
Latest Articles
spot_img