MAJENE,MATALENSA.ID – Jajaran Ombudsman RI Sulawesi Barat menyerahkan hasil Survey Uji Kepatuhan Tahun 2017, kepada Pemerintah Kabupaten Majene, yang diserahkan langsung oleh Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar dan terimah oleh H. Lukman Wakil Bupati Majene. Kegiatan ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Majene, Kamis (28/12/17)
Hasil Survey Uji Kepatuhan Tahun 2016 Pemerintah kabupaten Majene merupakan salah satu Pemda yang mendapat Rapor kuning dari Ombudsman Republik Indonesia, Namun pencapaian tersebut berbanding terbalik dari hasil uji kepatuhan tahun 2017, karena Pemda majene justru turun ke zona merah dan mendapat Rapor merah.
Pencapaian Kabupaten Majene tahun ini, adalah hasil survey uji kepatuhan tahun 2017 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, atas pemenuhan komponen standar pelayanan publik, sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik atas pemenuhan komponen standar pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar mengatakan. Pelayanan publik merupakan salah satu tolak ukur berhasil atau tidaknya sebuah Daerah, sehingga menurutnya penting untuk memperbaiki kualitas bukan hanya tampilan luar, tapi proses dapat terlaksana dengan baik.
“Survey uji kepatuhan ini merupakan langkah awal pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tujuan sebuah Pemerintahan, kan, untuk memberikan pelayanan kepada publik atau masyarakat jika pelayanannya baik tentunya kesejahteraan masyarakatnya akan baik” Kata Lukman Umar
Lanjut Lukman, Survey Uji kepatuhan ini hanya menilai seputar pemenuhan komponen pelayanan publik belum menyentuh ke persoalan kualitas kinerja, imbuhnya
Usai penyerahan rapor hasil penilaian uji kepatuhan tahun 2017, dilanjutkan dengan koordinasi terkait tindaklanjut penyelesaian sejumlah pengaduan masyarakat Kabupaten Majene, termasuk ekpose hasil penilaian OPD penyelenggara layanan publik lingkup Pemda Majene.
(Humas Ombudsman RI Sulbar)
Publish: Sudyrman