spot_img
Sunday, April 19, 2026

Sat Narkoba Polres Pasangkayu Amankan Warga Bawa Jenis Sabu

spot_img

PASANGKAYU,MATALENSA.ID– Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu menangkap Lk.J (36 th), Alamat dusun Bulutambaga Desa Doda Kecamatan Sarudu karena diduga telah menyimpan barang terlarang yang diduga Narkoba jenis Shabu.

Diketahui bahwa J ditangkap dirumahnya di dusun Doda pada Sabtu Subuh 22 Agustus 2020 di Desa Doda Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu karena didapati menyimpan barang terlarang yang diduga sabu-sabu dalam kamarnya.

“Pelaku J kami tangkap dirumahnya disaksikan oleh Kepala Dusun Bulu Tambaga dan Kepala Desa Doda Kecamatan Sarudu karena telah menyimpan narkotika jenis shabu.”Terang
Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu Iptu Ronal Suhartawan saat memimpin langsung proses penangkapan

Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengintaian beberapa hari sebelumnya dan setelah dianggap akurat selanjutnya Rumah J digeledah dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan pada 2 (dua) Sachet plastik Bening ukuran sedang, 3 (tiga) sachet Plastik Bening ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu, 1(satu) Buah Cash Hp Rusak warna Hitam tempat penyimpanan  Narkotika tersebut, 16 (Enam belas ) Batang Pirex dan 1 (satu) Batang Sendok Plastik terbuat dari Pipet.

“Untuk Tersangka J selanjutnya disidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya lebih lanjut”.Tuturnya (hms/dyf)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler