spot_img
Sunday, April 19, 2026

Sat Narkoba Polres Mamuju Tangkap Satu Tersangka Pengedar Sabu

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID—Kembali Sat Narkoba Polres Mamuju gelar confres pers terkait dengan penangkapan satu tersangka pengedar sabu-sabu. Sabtu (1/12).

Kasat Narkoba Polres Mamuju Akp.Syamsuriyansah menjelaskan,tersangka tersebut berhasil di amankan pada hari Selasa 27 November 2018 sekitar pukul 21,30 wita oleh Tim Python,di jalan Bone Pas,Kelurahan Binanga,Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju,Sulbar.

“Pada saat penangkapan sudah dua kali dilakukan penggeledahan,pertama di jalan Bone Pas ( Rumah Kos) dan tempat kerjanya jalan Nelayan. Ada beberapa barang bukti yang berhasil ditemukan,khusus yang saya sampaikan sama rekan-rekan (Media) bahwa ini masih dalam bentuk Cangkang belum terisi,” terang Syamsuriyansah kepada media.

Lebih lanjut dikatakannya,bahwa ada 7 ribu cangkang Tramadol yang dikuasi oleh tersangka inisial ST (laki-laki). Sementara barang bukti lainnya yang berhasil diamankan, alat cetak manual yang dibuat sendiri oleh pelaku dengan berbagai macam ukuran dan bentuk sesuai obat yang diinginkan.

“Ada beberapa bahan-bahannya,menurut hasil introgasi awalnya di dapatkan di apotik-apotik  Kota Mamuju. Antara lain seperti Antalgin,konidin dan paramex, itulah yang diambil lalu ditumbuk alus dan dicetak sesuai dengan pesanan,” imbuhnya.

Syamsuriyansah juga menambahkan,dalam proses pencetakan dan pembuatan kemasan sabu ini, tersangka ST belajar melalui jaringan internet.

(*/dyf)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler