Saat Ini Korban Candaan Pistol, Dirawat Dirumah Sakit Grace Delina Makassar

Populer

MAMUJU,MATALENS.ID–Terkait kasus bercanda berujung masuk rumah sakit akibat pistol muntahkan amonisinya yang menyebabkan Hendrik Wijaya( 20), yang mengalami luka bagian ketiak sebelah kirinya hingga tembus di bagian punggung.

Peristiswa itu terjadi di rumah jabatan Bupati Mamasa pada hari, Rabu (24/7) sekitar pukul 13.00 siang

Menurut keterangan orangtua korban Abd Razak saat di hubungi Via Telepon ceclulernya, mengatakan bahwa anaknya saat ini masih di  rawat di rumah sakit Grace Delina Makassar ,akibat luka di duga terkena peluruh.

Abd Razak, saat menceritakan kronolis kejadian  yang di sampaikan anaknya,
dia mangatakan awal keduanya hanya main-main dengan cara todongkan  pistol yang telah di tarik platuknya  oleh pelaku SA  ke arah kepala  korban Hendrik Wijaya (20).

Namun saat pistol itu todong di bagian kepala korban Hendrik Wijaya (22) memang tidak mengeluarkan peluru.

Karena rasa takut bermain dengan cara di todong pistol,sehingga Hendrik Wijaya keluar dari rumah, namun setelah sampai pintu ketemu kembali dengan pelaku lalu menodong kembali pistolnya ke arah korban pada bagian ketiak hingga berujung meladak dan mengeluarkan peluru.

Saat itu Hendrik tidak memiliki rasa sakit,setelah beberapa detik Hendrik pun terasa agak  panas pada bagian punggung dan  merabanya ternyata telah bersimbah darah.

Hendrik pun langsung teriak untuk minta tolong agar bawa ke rumah sakit,pelakupun bergegas untuk mengatarkannya di rumah di polman sebelum dirujuk ke Makassar.ujar abd rasak dalam via tlp celulernya.

Terpisah saat konfirmasi H.Damri yang merupakan tokoh masyarakat dan sekaligus bagian dari keluarga korban meminta kepada pelaku agar kira jujur menyampaikan keatasan  tentang kejadian itu.

Menurut H.Damris bahwa “Kami selaku kelurga memahami bahwa itu bukanlah unsur sengaja,dan tentunya kasus ini kami sekelurga tetap menyerahkan sepenuh ke bapak kapolres mamasa dengan bapak kapolda.” Terangnya

Dia menambahkan jika pelaku jujur menyampaikan ke atasan pasti tidak akan menimbulkan kontro versi dalam kasus itu.tandasnya (musraho/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru