MAMUJU,MATALENSA.ID—Team Quick Respon Polsek Urban Mamuju kembali meringkus pelaku Jambret, Rabu 24 Oktober 2018 sekitar pukul 15.30 Wita
Diketahui identitas pelaku tersebut seorang laki-laki Muh. Fajri, (24), alamat Kelurahan. Sinyonyoi Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju
Berdasarkan hasil laporan Polisi nomor : LP/72/X/2018/Sek.Mamuju a.n. Korban/ Pelapor Per. Nurul Azifah,(16) Pelajar, alamat Kartini Mamuju.
Menurut keterangan dati Kapoksek Urban Mamuj , kronologis kejadian, berawal ketika korban pulang dari sekolah SMA Neg. 2 Mamuju dengan mengendarai Sepeda motor melewati Jl. Husni Thamrin belakang RSUD Mamuju tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor mengikuti dri belakang dan menghampiri samping kanan motor korban kemudian mengambil 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO Neo 7 dari laci motor korban.Ungkap AKP Agussalim Arsyad, Kapolsek Urban Mamuju
Selanjutnya pelaku langsung pergi sehingga korban sambil memburu dan berteriak namun melihat pelaku berhenti meninggalkan motorx dan lari sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mamuju.
“Dan atas kesiapan Team Quick Respon, Polsek Urban Mamuju, Dan melakukan pengajaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 1 Orang pelaku dan selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku”Kata AKP Agussalim Arsyad (rls/dyf)