Polemik Penggunaan Dana Bantuan Gempa dari Bupati Panajam Paser Utara Kalimantan Timur

Populer

MAJENE,MATALENSA.ID–Polemik penggunaan dana bantuan gempa dari Bupati Panajam Paser Utara,Kalimantan Timur,pasalnya penggunaan Dana bantuan tersebut justru silang pendapat antara kepala BPBD kabupaten Majene Ilhamsyah dengan Kepala badan pengelolaan keuangan kabupaten Majene

Menurut kepala BPBD Majene Ilhamsyah saat di konfirmasi melalui via teleponnya celulernya, Rabu (07/07),menjelaskan bahwa dana Bantuan dari Bupati Panajam Paser Utara di gunakan untuk relokasi pembebasan lahan di desa Kebiraan Kecamatan Ulumanda,Kabupaten Majene

“Dana itu sudah digunakan untuk pembebasan lahan untuk warga di desa Kebiraan Kecamatan Ulumanda,” ungkap Ilham

Sementara itu pulq,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah ( BPKD ) Kebupaten Majene,Kasman saat di konfirmasi Melalui telpon celulernya membenarkan dana bantuan tersebut untuk pembebasan lahan pasca gempa sebesar Rp 500 juta

” Ia ada,bantuan Pemda Penajam Paser Utara Bedasarkan SK sebesar 1,25 Milyar.” Ungkap Kasman

Namun kata Kasman,yang masuk di Kas Daerah baru 500 juta, jadi masih ada kesisahan yang belum masuk ke kas Daerah sebayak 750 Jt

“Baru 500 juta yang di gunakan,jadi kita masih menunggu kesisahan dana bantuan ini sebesar 750 Juta,karna pihak Badan pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemda Penajam Paser Utara meminta (DPA) terhadap penggunaan dana bantuan tersebut.” Jelas Kasman

Kasman juga membantah adanya Dana masuk ke kas daerah sebesar 1,25 milyar dari Bupati Paser Utara

” Tidak benar itu,masuk ke kas daerah baru 500 juta,sisanya belum masuk,”kata Kasman

Dana tersebut kata Kasman masuk di APBD perubahan parsial.

Penulis : Musraho
Editor : Tim Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru