MAMUJU, MATALENSA. ID-–Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar, saat menemui para demonstran
yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Manakarra Mamuju.
Dimana HMI Cabang Manakarra melakukan aksi dan mengecam tindakan para aparat oknum-oknum kepolisia yang melakukan pemukulan terhadap warga Mamuju beberapa hari yang lalu sehingga mengakibatkan korban saat ini masih terbaring di Rs Bayangkara
Menanggapi tutun dari mahasiswa tersebut Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar, menyelaskan jika seluruh oknum polisi yang telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang melakukan langsung pemukulan telah kami tindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga sangat menyesalkan tindakan tersebut, yang di lakukan oleh para oknum-oknum kepolisian namun saya
akan menindak mereka sesuai kode etik yang berlaku beserta sansi disiplin berlaku dan bahkan mutasi bintara yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa itu sudah kami tindak lanjuti dan berita acara pemidahannya sudah saya tandatangani namun jika untuk mutasi Dir Sabhara Polda Sulbar itu bukan kewenangan Polda Sulbar namun itu langsung dari Mabes Polri yang menentukan.”Jelas Kapolda,Selasa (19/02)
Hal ini disampikan langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar, M.Si Saat menemui langsung para massa aksi dari kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra di perempatan lapangan Ahmad Kirang Mamuju.
Ditempat yang sama pula Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura, SH saat di temui oleh wartawan menjelaskan Matalensa.id di jalan Ahmad kirang ia menyampaikan jika seluruh oknum polisi yang telah melakukan tindakan pemukulan terhadap warga dan Mahasiswa beberapa hari yang laulu saat ini Polda Sulbar sudah melakukan penahanan dan ada 8 orang dari Personil Sabhara dan 2 orang dari personil Brimob.
“Tindakan yang diberikan tersebut adalah perintah langsung dari Kapolda Sulbar bahwa seluruh personil yang melanggar harus dihukum tegas, ini membuktikan kami juga tunduk pada hukum.”Ungkap Kabid Humas Polda (jo/dyf)


