Pejabat Seharusnya Berikan Contoh Penerapan Protokol Kesehatan

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID-Salah satu perguruan tinggi (Universitas Tomakaka) disingkat Unika di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar),gelar acara wisudah dan menimbulkan keramaian ditengah melonjaknya kasus Covid-19 di Sulawesi Barat di hotel d,Maleo,Selasa (13/7/2021).

Acara tersebut dihadiri ratusan peserta yang diwisudah dan keluarga mereka. Bahkan dihadiri Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dan Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi serta dari TNI-Polri.

Kegiatan wisudah tersebut sehingga menuai sorotan karena menimbulkan keramaian ditengah meloncaknya kasus positif di Sulbar beberapa pekan terakhir. Salah satunya dari ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Sopliadi.

Menurutnya disatu sisi pemerintah gencar memberikan penekanan agar selalu menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, justru pemerintah sendirilah yang hadir ditengah-tengah acara wisudah yang menimbulkan keramaian.

“Kebijakan yang kontradiktif, jangan hanya orang lemah yang dihukum, kalau bisa berikan hukuman kepada pejabat negara yang melanggar protokol kesehatan termasuk TNI-Polri,” ujarnya.

Di Indonesia khususnya di Sulbar mengalami peningkatan kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir. Sehingga Satgas Covid-19 gencar melakukan penerapan protokol kesehatan di masyarakat seperti pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 22.00 WITA di warkop, rumah makan dan Tempat Hiburan Malam (THM).

Serta pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen dari jumlah kapasitas ruangan. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Parahnya pemerintah hadir ditengah-tengah agenda itu. Inikan menjadi soal di masyarakat. Jangan aturan tajam kebawa tumpul keatas ini harus fer kalau gubernur melanggar yah harus disanksi,” tegasnya.

Maka itu ia menghimbau agar
tim Satgas Covid-19 harus benar-benar bekerja maksimal, jangan hanya masyarakat kecil selalu ditindak jika melanggar.

“Malah orang-orang petinggi pejabat negara yang nyata-nyata melanggar tidak diberikan sanksi kepada mereka inikan tidak fer namanya,” sambungnya.

Sementara itu pula,Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menanggapi hal tersebut menurutnya, Satgas Covid-19 sudah memberikan rekomendasi bahkan pihak panitia membuat pernyataan apabila selama pelaksanaan kegiatan berlangsung melanggar prokes bersedia untuk dibubarkan.

“Anggota saya bersama TNI dan Satpol PP berjaga disana supaya prokes tetap berjalan.Bahkan tadi saya kesana cek didalam dan luar ruangan juga tetap prokes berjalan sementara kapasitas Ball room itu sekitar 1.000 orang yang hadir sekitar 200 orang,” katanya

Dia menyebutkan dalam aturan prokes kapasitas dalam ruangan 50 persen sementara untuk kapasitas ball room itu sekitar 1.000 orang.

” Yang penting prokes itu bisa berjalan cuci tangannya ada, jaga jarak, memakai masker dan kapasitasnya juga berjalan, kan seperti itu,” pungkasnya. (wal/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru