Partai Nasdem Minta Mendagri Mengangkat Sekretaris Daerah Menjadi Plt Kepala Daerah.

Populer

MAMUJU, MATALENSA.ID- Tahun 2022 hingga 2023,  sejumlah Kepala Daerah baik Bupati / Walikota maupun Gubernur akan berakhir masa jabatannya.

Berdasarkan rilis Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI),   272 Bupati dan walikota serta 7 Gubernur akan berakhir masa jabatan.

Dengan demikian tentunya Kementrian Dalam Negeri (MENDAGRI)akan mempersiapkan Plt untuk mengisi kekosongan  jabatan dibeberapa daerah.

Menanggapi hal itu, Wakil ketua III DPRD Sulbar H.Abdul Rahim mengatakan,  mendukung penuh terhadap pernyataan  resmi Fraksi Partai Nasdem di DPR-RI, bahwa sebaiknya kementerian dalam Negeri atau pemerintah pusat menunjuk atau mengangkat Sekretaris daerah sebagai  pelaksana tugas Kepala daerah masing – masing daerah.

Hal itu disampaikan Abdul Rahim saat temui matalensa.id dikantornya. Selasa, (18 /1/ 202).

Menurut Politisi Partai Nasdem Sulbar itu, Posisi Sekretaris Daerah  sangat memahami situasi dan kondisi daerah selama ini.

“Kami Fraksi Partai Nasdem yang ada di daerah sangat – sangat mendukung agar pikiran dan Analisis Dewan Pimpinan Pusat partai NasDem untuk mendorong Sekretaris daerah masing – masing menjadi pelaksana tugas Kepala Daerah.”Terang Rahim

Mereka ini tidak perlu lagi waktu untuk beradaptasi dengan daerah karena putra daerah yang bertugas ditempat.

Abdul Rahim menambahkan, jika ternyata Menteri Dalam Negeri(MENDAGRI) harus menunjukan Plt dari Kementrian, tentu beberapa hal yang harus lakukan seperti  melakukan penyesuaian – penyesuaian terhadap problematik dan lain sebagainya.

Bedahnya jika Plt kepala  dari sekdanya karena sudah mengetahui persis kondisi daerahnya.

Olehnya kata Abdul Rahim, sekiranya  Pemerintah pusat melalui Mendagri  tidak ada salahnya untuk memberikan tempat bagi Sekretaris daerah untuk menduduki jabatan Plt.

“Mereka juga kan pejabat  Eselon 1 yang ada  di daerah, apalagi pejabat  eselon 1 yang ada di pusat itu atau di kementerian Dalam Negeri juga  jumlahnya sangat terbatas.”Ucap Rahim

Menurut Rahim, jika Mendagri menunjuk Sekretaris daerahnya menjadi Plt,  maka potensi untuk beradaptasi dalam waktu yang lama berbulan – bulan itu bisa dihindari, karena mereka sudah paham struktur pemerintahan yang menjalankan tugas-tugas koordinasi koordinatif dan hal – hal yang bersifat teknis pemerintahan pembinaan ASN di dalam lingkup pemerintahan hafal. Dibandingkan dengan pejabat yang di dropping dari pusat tentu ini bisa berpotensi terjadinya   perlambatan perlambatan di dalam jalannya roda pemerintahan.

” Kita tahulah sepintar-pintarnya orang pusat itu ketika dia datang pada posisi dia sebagai seorang kepala daerah, tentukan butuh koordinasi sana sini, kemudian  tentu dia juga  butuh mengkonfirmasi ke berbagai pihak di lingkup pemerintahan banyak.”Sambung Rahim

Masih Rahim ” Olehnya kami berharap agar pemerintah pusat lebih bijaksana dalam menentukan pelaksana tugas kepala daerah.”Harap Rahim

Penulis: Musraho

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru