spot_img
Sunday, April 19, 2026

Ombudsman RI Sulbar Buka Layanan Konsultasi dan Pengaduan di Sampaga

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID– Mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat adalah salah satu prinsip dasar layanan publik sebagaimana yang tertuang dalam UU 25/2009.

Merespon hal itu, Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukan aksi jemput bola ke kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju dalam bentuk layanan konsultasi dan loket pengaduan, Rabu, (31/07)

Kegiatan ini model pendekatan pelayanan Ombudsman RI Sulbar kepada masyarakat, sehingga publik dapat mereka menyampaikan keluhan dapat langsung ke loket pengaduan atau ruang konsultasi Ombudsman yang dipusatkan di Kecamatan Sampaga.

Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Lukman Umar mengatakan, tim Ombudsman melakukan On the Spot ini untuk melihat lebih dekat kondisi pelayanan publik di Kecamatan Sampaga dan desa sekitarnya.

“Kami paham betul kondisi geografis Kabupaten Mamuju, poin ini yang mendasari munculnya ide jemput bola dengan membuka ruang konsultasi dan loket pengaduan sehari di kecamatan,” jelas Lukman

Lukman pun mengaku kegiatan jemput bola ini adalah terobosan baru Tim Ombudsman untuk menjaring partisipasi masyarakat dengan harapan dapat mendorong percepatan perbaikan layanan publik di tingkat Desa.

“Di Media sosial hampir tanpa jeda kita menyaksikan keluhan masyarakat tentang buruknya pelayanan publik, makanya hari ini kami datang dan jauh hari sebelumnya kita sudah sosialisasikan tentang kegiatan ini,” tambahnya

Sebagai bentuk keterbukaan dan tingginya keinginan untuk melakukan reformasi pelayanan publik di internalnya, Pemerintah Kecamatan Sampaga mendukung penuh kegiatan Ombudsman RI Sulawesi Barat di wilayahnya.(hms/dyf)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler