Ombudsman Ingatkan Dishub Menata Parkiran Pasar Regional Mamuju

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID– Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat menerima keluhan warga terkait penataan parkiran dan penarikan retribusi parkir di pasar regional Mamuju,Selasa (21/05)

Asisten Ombudsman RI Irfan Gunadi membenarkan adanya keluhan sejumlah warga terkait kondisi itu.

“Warga mengeluh semrawutnya kendaraan di pasar regional Mamuju lantaran tidak memiliki lokasi parker yang jelas, sementara setiap harinya di lokasi ini dilakukan penarikan retribusi parker,” jelas Irfan

Karena tidak memiliki lokasi parkir, setiap harinya terjadi kemacetan kendaraan yang keluar dan masuk dari area pasar regional Mamuju bahkan terjadi desak-desakan yang rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan. Bahkan mengurangi kenyamanan pengunjung.

Irfan mengaku kejadian ini sudah dikeluhkan banyak orang yang sering berbelanja di pasar regional Mamuju, mereka berharap adanya pembenahan dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait.

Lanjut Irfan, warga juga mengeluhkan petugas parkir yang tidak memberikan sobekan karcis, padahal itu wajib diberikan setelah pengendara setelah membayar retribusi tanpa harus meminta kepada petugas.

Meksi terbilang pelanggaran kecil tapi ini bisa berdampak besar jika dibiarkan berlarut-larut, bahkan menurut Irfan ini termasuk Maladministrasi penyalagunaan wewenang untuk tujuan lain.

Menindaklanjuti keluhan warga Tim Ombudsman akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju.

Salah seorang warga berinisial HC mengaku sudah sering mengalami kejadian ini, ia harus meminta sobekan karcis kepada petugas.

“Kalau tidak diminta tidak akan diberikan pak saya kadang jengkel juga, memang terbilang kecil hanya Rp. 2000 namun jika dikali banyak praktek ini berpotensi merugikan PAD pak,” jelas HC (rls/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru