Masyarakat Harus Kembalikan Budaya Tanam Kopi

Populer

TORAJA UTARA, MATALENSA.ID– Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Torut) saat ini semakin mempromosikan tentang kopi Arabika Toraja, untuk itu salah satu tugas penting kepala lembang sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk terus menyemangati masyarakat agar kembali membudayakan tanam kopi arabika

Hal tersebut di sampaikan Plt Sekretaris daerah Toraja Utara, Rede Roni dalam rapat koordinasi dan sosialisasi kerja sama lembang, Rabu 4 April 2018 di ruang pola kantor bupati Toraja Utara.

Lebih lanjut Rede Roni bahwa masyarat sangat penting untuk terus dimotifasi agar terus bersemangat, karena saat ini bupati selalu mempromosikan kopi Arabika Toraja sampai keluar negeri. Dan kopi Toraja sudah semakin dikenal masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri.

Dikatakan pula Rede Roni bahwa kegiatan sosialisasi tentang kerja sama lembang itu sangat penting untuk peningkatan kesejahtraan masyarakat. Dan apa yang telah dibahas dalam kegiatan ini agar ditindaklanjuti, jangan hanya sebatas diatas kertas tetapi yang sangat penting adalah tindaklanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas BPML Torut, Ritha Rasinan dala, menjelaskan bahwa kesempatan itu mengatakan bahwa kerja sama antar daerah dan pihak lain menempati posisi yang paling penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Dan kerja sama itu bisa dilakukan dengan kerja sama antar lembang dengan lembang  dalam satu kecamatan atau lembang dengan lembang antar antar kecamatan dan kerja sama dengan pihak ketiga yang dituangkan dalam bentuk MOU antar kedua pihak.

Ia pun menambahkan bahwa dalam melakukan kerja sama antar lembang dalam kecamatan anatau antar kecamatan hal yang perlu diperhatikan saat membuat peraturan bersama atau MOU adalah kebutuhan desa dan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja (APB) Lembang.

“jika dengan pihak ketiga yang diperhatikan diantaranya ruang lingkup kerjsama, bidang kerja sama tata cara dan ketentuan pelaksanaan kerjasama, jangka waktu, hak dan kewajiban pendanaan,  tata cara perubahan dan penyelesaian perselisihan.”Jelasnya

Ritha berharap lembang yang ada dapat melakukan  kerjasama baik antar lembang maupun dengan pihak ketiga. (El)
Publish:Dyfa Regina Putry

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru