MAMUJU, MATALENSA.ID — Seorang mantan Polisi yang dipecat karena terlibat kasus Narkoba ditemukan tewas dalam kamar Mawar nomor 8 di Rutan kelas II B Mamuju, Rabu (7/8/24) sekira pukul 04.00 WITA.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso, saat dikomfirmasi wartawan mengatakan, napi yang ditemukan tewas dalam kamar diduga mengalami serangan jantung.
“Iya betul pak, tadi subuh sekira pukul 04.00 kami temukan Sumirlan (43) dalam kamar sudah meninggal dunia, diduga Sumirlan mengalami serangan jantun pak. Dan saat ini jenazah dilakukan proses otopsi di Sakit Bhayangkara Hoegeng Iman Santoso Mamuju,”jelas Novian Endus Santoso.
Sementara itu, Dokter Rumah Sakit Bhayangkara, Iptu Ikbal, saat di temui sejumlah warga mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kematian korban. Untuk memastikan penyebab pihaknya akan melakukan autopsi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan pak, namun belum bisa dipastikan penyebab kematiannya. Untuk mengetahui penyebab kematian korban akan dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara,” terang Dokter Rumah Sakit Bhayangkara, Iptu Ikbal.
Saat ini korban masih di ruangan Forensik Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses otopsi. Pihak dokter forensik rumah sakit saat ini menunggu persetujuan pihak keluarga korban. (*)


