MAMUJU,MATALENSA.ID–Pemuda Yang Kerap disapa Ali yang kesehariannya bekerja sebagai Pembuat Batu Bata ditemukan Tewas tak Bernyawa Pada Hari Selasa (19/Desember/2017).
Awalnya Ali (Korban) ditemukan Oleh tetangga Korban H. Matta (Saksi) dan Berdasarkan keterangan dari Saksi bahwa Korban terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada hari senin malam (18/12/2017) setelah makan malam, Namun sampai keesokan harinya korban tak kunjung pulang sehingga H.matta mendatangi tempat kerja Korban di lokasi pembakaran batu bata, Namun setibanya dilokasi pembakaran batu bata, H. Matta menemukan Korban sudah tergeletak tak bernyawa sekitar 20 meter dari tempat pembakaran batu bata.
Mengetahui Hal tersebut Saksi langsung melaporkan Kepada Polsek Sampaga Kemudian Kapolsek Sampaga Mengamankan Lokasi Penemuan Mayat Tersebut dan Melaporkan Kepada Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H.
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolres Langsung Memerintahkan Jajaran Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju untuk menuju Ke TKP agar Melakukan Olah TKP dan Penyelidikan guna Mencari tau penyebab Kematian Korban.
Setelah mendapat Perintah dari Kapolres “Metro” Mamuju, Personil Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju yang Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres “Metro” Mamuju AKP Jamaluddin, S.H., M.H. langsung bergerak menuju Ke TKP.
Setibanya di Lokasi Kejadian, Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju bersama dengan Tim Dokkes Polres “Metro” Mamuju melakukan Olah TKP dan dari hasil Olah TKP tersebut, Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju menemukan 1 (Satu) Unit Handphone berwarna Orange dan di Duga Kuat Bahwa Lel. Ali merupakan Korban Pembunuhan.
Dari hasil Penyelidikan Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Unit Hp tersebut diketahui bahwa Pemilik dari Hp tersebut adalah Lel Narwandy (Pelaku), Hal tersebut diperkuat oleh keterangan dari Kakak Ipar dan Saudara kandung Tersangka bahwa Handphone tersebut memang milik tersangka yang saat ini tidak diketahui keberadaanya
Setelah berhasil Mengantongi Identitas Pelaku, Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju bersama dengan Personil Polsek Sampaga dan dibantu oleh Personil Krimum Polda Sulbar Langsung Bergerak Cepat Mencari Tersangka.
Kurang dari 24 jam setelah Kejadian, Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju berhasil Meringkus Pelaku yang bersembunyi di rumah Kerabatnya di desa salukayyang Kec. Aralle Kabupaten Mamasa.
Setelah Berhasil menangkap Pelaku Kemudian Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju membawa Pelaku Ke Mapolres “Metro” Mamuju Untuk diamankan dan diambil keterangannya. (Hms Polda Sulbar)
Publish:Sudyrman