MAMUJU,MATALENSA.ID- Lagi Kejaksaan Tinggi Sulbar menyerahkan dana pengembalian hasil operasi Intelijen Kejati Sulbar pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulbar.
Dana tersebut di serahkan langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sulbar Irvan Paham PD Samosir, didampingi Kasi penkum Amiruddin kepada Kepala BPKAD Provinsi Sulbar Amujib, ditenda kantor sementara Kejati Sulbar, Jumat (7/5/2021)
Dalam keterangan persnya Asisten Intelijen Kejati Sulbar Irvan Paham PD Samosir mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan dana sumbangan penangan gempa bumi Sulbar yang terjadi pada beberapa waktu lalu
Namun dana tersebut di salahgunakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah provinsi Sulbar
” Jadi dana ini adalah dana bantuan untuk gempa namun penggunaannya belum dapat dipertanggung jawabkan,” kata Irvan
Lanjut “Kemarin kita menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa dana itu tidak sesuai peruntukannya, sehingga berupaya melakukan pencegahan,”terangnya
Olehnya kata Irvan, dengan adanya pengembalian dana ini maka proses- proses selesai karena tidak ada lagi kerugian negaranya
“Sebagian besar jumlah dana itu telah di transferan ke kas daerah dan sisanya hari ini sebesar 42.500.000 kita serahkan langsung BPKAD Provinsi Sulbar,” ujar Irvan
Jadi jumlah keseluruhannya kurang lebih 1 milyar telah di kembalikan dan ini juga berdasar hasil pemeriksaan BPKP.(mus/*)


