Kurang 24 Jam, Tim Jatanras Polda Sulbar Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Mamuju

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID–Keberhasilan polri dalam mengungkap segala kasus kejahatan yang ada, tidak terlepas dari peran dan kesigapan tim-tim khusus yang dibentuk salah satunya adalah tim jatanras.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Jatanras Polda Sulbar yang manajadi ujung tombak pengungkap para pelaku kejahatan kembali memperlihatkan kehebatannya dengan meringkus pelaku pencurian kurang dari 24 jam saja.

Kasus pencurian yang terjadi sekitar jam 12 siang langsung berhasil diungkap oleh tim jatanras Polda Sulbar,sekitar pukul 22.30 Wita.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar Kombes I Nyoman Artana melalui Kabid Humas AKPB Hj. Mashura menjelaskan berdasarkan laporan polisi no. Pol : LP/ 316/ VII/ 2019 / SPKT Res Mamuju Tanggal 24 juli 2019 yang masuk Tim Jatanras Polda Sulbar bersama unit Phyton Polres Mamuju langsung bergerak mencari jejak pelaku.

Dari berbagai upaya yang dilakukan, akhirnya tim jatanras mendapat info dari masyarakat ‘CP’ bahwa ada seorang laki-laki yang menjual Leftop dengan harga yang tidak wajar, dari info tersebut tim Jatanras langsung melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polres Mamuju.

Dan dibenarkan oleh unit phyton atau resmob polres mamuju bahwa di Kantor Kelurahan Karema di jln. Atek Suteja Keluran Rimuku Kabupaten Mamuju telah terjadi pencurian dua buah Leftop Merk ACER, sehingga tim langsung menuju lokasi berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya, tim jatanras Polda Sulbar bersama unit resmob Polres Mamuju mengamankan lelaki Arman (22) buru harian di kompleks terminal Pasar Baru Mamuju, jalan Sukarno Hatta Kelurahan Karema Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.

Barang Bukti yang disita berupa 2 ( dua) buah leftop merek ACER, 3 ( tiga ) buah HP, 1 ( satu) buah kamera, 1 (satu) spiker, 1 (satu) bila parang samurai dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Susuki Spin.

Berdasarkan hasil introgasi kepada tersangka, ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian di kantor lura Rimuku dan mengambil dua buah leftop bahkan aksi lain yang dilakukannya juga melakukan pencuriaan di jalan. Pababari kelurahan Karema Kabupaten Mamuju dan mengambil barang berupa 3 buah Hp, satu buah speker kecil, satu buah kamera dan satu buah parang.

Hebatnya, aksi yang dilancarkannya hanya dilakukan seorang diri. Arman diketahui adalah Residipis kadus 365, Jelas Kabid Humas.(hms/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru