KPID Sulbar Tawarkan MOU Dengan Polda Sulbar

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID- Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si,kembali menerima kunjungan silaturahmi kali ini dari pihak KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sulbar Terkait Pengawasan Lembaga Penyiaran Sehat Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan,Selasa (07/05)

Pihak KPID Sulbar dalam kesempatannya memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Sulbar terkait pengawasan penyiaran. Disamping itu, pihaknya juga menawarkan 3 (tiga) poin MoU kepada Kapolda Sulbar.

Adapun 3 poin MoU yang ditawarkan demi penertiban penyiaran sehat dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yaitu :
1. Masalah pengawasan penyiaran lembaga dakwa.
2. Pengawasan penyiaran terkait BPOM mencakup obat-obatan dan kosmetik.
3. Penindakan kepada para pemilik TV Kabel yang tidak memiliki Izin.

Menyikapi kunjungan KPID tersebut, pertama-tama Kapolda mengucapkan terimakasih kepada pihak KPID atas kunjungannya, hal ini menandakan kepercayaan terhadap Polri sangat baik.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar,mengatakan, rencana aksi yang akan dilakukan ini kami tetap mengapresiasi.

“Sudah bagus hanya saja mungkin kami hanya bisa memberikan bantuan pengamanan itupun terkait poin ke 3 saja dari MoU yang ditawarkan.”Jelas Kapolda Sulbar

Untuk hal ini, mungkin bisa menyurat dalam hal bantuan pengawalan saat melakukan penertiban terhadap para pengguna TV Kabel yang belum ada Izin. Sementara untuk 2 Poin MoU yaitu 1 dan 2 kami pelajari dulu dengan baik.

“Agar rencana penertiban TV Kabel berjalan baik ada baiknya bila merumuskan langkah saat butuh pendampingan Polri, apa yang mau di raih bagaimana bertindaknya.”Katanya

Sementara itu, Ketua KPID Sulbar April Ashari mengucapkan terimakasih atas pencerahan yang diberikan Kapolda terkait pengoprasian kerja yang baik.

“Meski Mou yang kami tawarkan belum disetujui, tapi masukan dan saran yang diberikan sangat berarti untuk pelaksanaan tugas kami kedepan, terimakasih juga atas sambutannya menerima kami di Polda Sulbar, “tuturnya. (rls/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru