Ketua Pansus Pengawasan Anggaran Pasca Gempa Nilai Pencatatan Dana Bantuan oleh BPBD Sulbar Amburadul

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID—Ketua Pansus Pengawasan Anggaran penyaluran Logistik Pasca Gempa Bumi DPRD Sulbar, H Sudirman mengaku kecewa dengan pencatatan dana bantuan untuk korban gempa bumi yang dilakukan oleh bendahara BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Sulbar.

Politisi Partai Golkar ini menilai jika pencatatan tersebut amburadul karena alur kas penerimaan dan pengeluaran tidak jelas.

Hal ini dikemukakan Sudirman saat rapat bersama dengan tim penanggulangan bencana yang dibentuk oleh Pemprov Sulbar di tenda di pelataran gedung DPRD Sulbar, Mamuju, Senin (15/2/2021).

“Arus kas tentang donasi yang masuk dari luar baik dari pemda, perusahaan, maupun perorangan untuk korban gempa belum tercatat sesuai pencatatan keuangan yang betul. Ini dana bantuan langsung yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ungkap Sudirman.

Dana yang masuk berkisar Rp2,89 miliar, dilaporkan sebanyak Rp1,2 miliar sudah dibelanjakan.

Bendahara BPBD Sulbar menjelaskan bahwa dana tersebut masuk melalui dua nomor rekening,  yaitu rekening BPBD Sulbar di Bank Mandiri dan rekening BPBD di Bank Sulselbar.

Anggota pansus Bonggalangi meminta kepada Kepala BPBD Sulbar untuk membeli kebutuhan yang sifatnya krusial di masa pasca gempa.

“Jangan membeli barang-barang yang banyak tapi tidak bisa tersalurkan dngan efektif karena adanya birokrasi-birokrasi yang memperlambat penyaluran kepada maasyarakat atau pengungsi. Seperti terpal yang masih banyak menumpuk, padahal di luar sana banyak masyarakat yang membutuhkan terpal sejak beberapa minggu lalu,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru