spot_img
Thursday, April 30, 2026

Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029

spot_img

MATALENSA.ID,- Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik, Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu, tahun 2025-2029, Jumat 11 April 2025.

Kegitan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed.

Kegiatan ini berlangsung di Aula hotel Nerly Pasangkayu dan turut dihadiri para Asisten, para kepala OPD, perwakilan masing-masing OPD, Para Kabag, Camat serta para kepala Desa se-kabupaten Pasangkayu.

Dok.istimewa

Dalam sambutannya, Moh Zain Machmoed menyampaikan, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017.

“Pada pasal 48 ayat 5, dinyatakan bahwa forum konsultasi publik RPJMD ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari semua pihak, demi penyempurnaan RPJMD,” ujarnya.

Olehnya itu dia berharap, agar semua pihak dapat lebih proaktif dalam pembentukan RPJMD ini.

“Hal itu sangat kami harapkan kepada semua pihak, agar RPJMD di Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Lanjut, Zain menjelaskan dalam Permendagri nomor 2 tahun 2025, dinyatakan bahwa penyelesaian RPJMD ini diharuskan selesai paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik, pada periode 2025-2029.

“Artinya tahun ini tahapan RPJMD harus selesai di bulan Agustus,” katanya.

Selain itu, Sekda Pasangkayu juga menjelaskan tujuan kegiatan ini yakni mewujudkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif serta masyarakat, dalam penyelenggaraan pembangunan.

“Untuk itu saya harapkan kepada kita semua, untuk senantiasa memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penyusunan RPJMD,” tutupnya.

(adv/adm)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler