spot_img
Sunday, September 15, 2024

Kejari Mamuju Musnakan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID— Kerjaksaan Negeri Mamuju (Kejari) melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana umum, di depan kantor Kejari, Jalan. Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Rabu (18/7/2018) pagi

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 65 gram, ratusan butir obat-obatan jenis boje dan dodol, senjata tajam dan senjata api, serta puluhan handpone berbagai merek.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Mamuju Andi Muh Hamka bersama Wakapolda Sulbar Kombes Pol Endi Sutendi.

Dalam pemunasnahan sabu-sabu dilarutkan kedalam air, pemusnahan obat-obatan dengan cara dibakar, pemusnahan senjata tajam dan senjata api dengan cara digurinda dan pemusnahan puluhan handphone dihancurkan menggukan palu-palu.

Pemusnahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulbar, diantaranya Dirkrimum Kombes Pol Yaved Duma Parembang, Dir Narkoba, Kombes Po Muh Anwar, Karo SDM Kombes Pol Dien.

Kajari Mamuju Andi Muh Hamka mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangkan menyambut peringatan Hari Bakti Adiyaksa ke-58 tahun.

“Yang paling banyak dimusnahkan hari ini, adalah barang bukti jenis narkoba jenis sabu-sabu, termasuk jenis obat-obatan. Yang jelas kurang lebih 66 gram yang kita musnahkan. Ada juga senjata api itu kepemilikan ilegal yang dirakit oleh warga,”kata Hamka kepada wartawan.

Lanjut , barang bukti tersebut merupakan barang bukti kasus pidana umum yang diproses sejak awal tahun atau Januari 2018.

“Ada beberapa kegiatan yang kita lakukan dalam menyambut hari Bakti Adiyaksa, seperti kegiatan olahraga, donor dara, anjangsana atau bakti sosial,”ujar Hamka.

Sementara itu pula,Wakapolda Sulbar Kombes Pol Endi Sutendi menilai, pemusnahan barang bukti itu menujukan suatu keseriusan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian dalam memerangi segala bentuk kejahatan, termasuk narkoba.

“Kita memang menyatakan peran terhadap narkoba, sehingga semua jenis kasus penyalahgunaan narkoba kita akan proses hingga tuntas,”ujarnya.(*)

spot_img

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles