MAMUJU,MATALENSA.ID--Kurang lebih empat jam Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar, Amri Eka Sakti diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Kejari Mamuju.Senin (17/09/2018)
Dari hasil pantauan Wartawan,Kadis datang memenuhi panggilan sekitar pukul 9.30 WITA dan langsung memasuki ruang Kasi Intel Kejari Mamuju.
Sekitar pukul 12.30 WITA, Kepala dinas ESDM Sulbar Amri Eka Sakti langsung meninggalkan kantor. Tak banyak memberikan keterangan saat dimintai keterangan oleh wartawan yang sudah menunggu di ruang kejaksaan siang tadi
Kepala Dinas ESDM Sulbar Amri Eka Sakti mengungkapkan, dirinya dimintai keterangan soal dugaan penyimpangan proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkait sejumlah proyek di Kecamatan Balabalakang.
“Semuanya berjalan sesuai aturan,” singkat Amri Ekha Sakti kemudian masuk kedalam mobil.
Sampai saat ini pihak Kejari Mamuju masih belum mau memberikan keterangan terkait pemanggilan tersebut kepada Media.(Irw/dyf)