spot_img
Thursday, October 8, 2026

Fraksi DPRD Sulbar Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda APBD 2027

spot_img

MAMUJU, MATALENSA.ID —DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (7/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi. Hadir Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. Turut hadir Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, AP., jajaran Sekretariat DPRD, para Kepala OPD, serta undangan lainnya.

Agenda tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian Penjelasan Gubernur atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027 yang disampaikan Sekda Sulbar pada rapat paripurna sebelumnya, Selasa (6/10/2026).

Sesuai tahapan pembahasan, tujuh fraksi DPRD Sulbar menyampaikan pandangan umumnya, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, serta Fraksi Persatuan Kebangkitan Hati Nurani, sesuai komposisi fraksi DPRD Sulbar.

Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah saran, pendapat, pertanyaan, dan catatan strategis yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun Jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Jawaban Gubernur dijadwalkan disampaikan pada Rabu (7/10/2026) pukul 20.00 WITA sebagai bagian dari tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui proses pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, DPRD Sulbar bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Sulawesi Barat. (*)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler