MAKASSAR,MATALENSA.ID–Saksi kasus lampu jalan kembali di periksa kejaksaan tinggi (Kejati) Sulselbar,Setelah menetapkan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di 144 desa sekabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar), Kejaksaan Tinggi Sulsebar kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulselbar Salahuddin mengatakan, adapun 2 orang saksi yang telah di periksa kemarin terkait dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar 9 Miliar Rupiah, yaitu Kepala Dinas BPMD Kabupaten Polewali Mandar Hj. Sakinah, dan tenaga sukarela Husnawati alias Unna.
Baca juga:http://matalensa.id/2018/08/25/ketua-percasi-mamujutarget-juara-umum-di-porprov/
Selain itu saat ditanya terkait akan adanya tersangka baru pasca pemeriksaan terhadap 2 orang saksi tersebut, hal itu belum bisa ia jawab.
“Kalo itu blom bisa saya jawab dinda,” pungkas Salahuddin, melalui Whatsat.Sabtu (25/08/2018).
Baca juga:http://matalensa.id/2018/08/25/christo-aldila-gondol-emas-tenis-asian-games/
Reporter: Irwan Jho