Dua Saksi Kasus Lampu Jalan di Polman di Periksa

Populer

MAKASSAR,MATALENSA.ID–Saksi kasus lampu jalan kembali di periksa kejaksaan tinggi (KejatiSulselbar,Setelah menetapkan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di 144 desa sekabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar), Kejaksaan Tinggi Sulsebar kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi.

Baca juga:http://matalensa.id/2018/08/25/habsi-wahid-minta-masyarakat-mamuju-doakan-almarhum-h-bustamin-bausat/

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulselbar Salahuddin mengatakan, adapun 2 orang saksi yang telah di periksa kemarin terkait dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar 9 Miliar Rupiah, yaitu Kepala Dinas BPMD Kabupaten Polewali Mandar Hj. Sakinah, dan tenaga sukarela Husnawati alias Unna.

Baca juga:http://matalensa.id/2018/08/25/ketua-percasi-mamujutarget-juara-umum-di-porprov/

Selain itu saat ditanya terkait akan adanya tersangka baru pasca pemeriksaan terhadap 2 orang saksi tersebut, hal itu belum bisa ia jawab.

“Kalo itu blom bisa saya jawab dinda,” pungkas Salahuddin, melalui Whatsat.Sabtu (25/08/2018).

Baca juga:http://matalensa.id/2018/08/25/christo-aldila-gondol-emas-tenis-asian-games/

Reporter: Irwan Jho

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru