MATALENSA.ID,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan dengam Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Pasangkayu, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Selasa (14/10/2025).
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya yang menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen tersebut kata dia, menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
“Kesepakatan ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Putu Purjaya dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan tahapan selanjutnya, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 agar dapat disampaikan tepat waktu.
Menurutnya, tantangan fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah ke depan menuntut perencanaan yang cermat dan pelaksanaan anggaran yang disiplin.
Sementara itu, Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasangkayu yang disampaikan oleh Edhy Perdana Putra, menyebutkan bahwa pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026 telah dilakukan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Proses tersebut memperhatikan kondisi riil kemampuan fiskal daerah serta memastikan arah kebijakan pembangunan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, Sekda Kabupaten Pasangkayu Muh. Zain Machmud, Wakil Ketua II DPRD H. Hariman Ibrahim dan Komandan Kodim 1427/Pasangkayu Letkol Czi Dony Siswanto
Kemudian Kabag Ren Polres Pasangkayu AKP Mansyur yang mewakili Kapolres Pasangkayu, serta para pimpinan dan anggota DPRD, ketua fraksi, dan unsur Forkopimda Kabupaten Pasangkayu.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS oleh pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Daerah, dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Jusman dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu.
(rls/adm)


