DPRD Mamuju Setujui Pembangunan Manakarra Tower

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID—Secara umum, lembaga legislatif kabupaten Mamuju memang telah menyetujui pembangunan Manakarra Tower di tahun 2019.

Buktinya, item kegiatan tersebut telah dimuat dalam dokumen APBD kabupaten Mamuju yang disepakati bersama eksekutif dan legislatif.

Anggota DPRD Mamuju, Muhammad Reza mengungkapkan, pihaknya menyepakati nominal anggaran senilai Rp 10 Miliar untuk pembangunan Manakarra Tower di APBD tahun 2019.

“Kita memang sepakati anggarannya Rp 10 Miliar. Teman-teman di komisi II DPRD yang membahas itu,” ujar Reza kepada, Selasa (23/07).

Menurut Reza, alasan utama dari persetujuan DPRD atas pembangunan menara yang direncanakan menjulang hingga 70 Meter itu adalah kebutuhan yang mendesak perihal perbaikan wajah kota Mamuju.

Menurut dia, sebagai ibu kota provinsi, Mamuju perlu satu ikon lagi yang sifatnya monumental.

“Akselerasi menuju kota madya harus terus ditancap. Kita perlu ikon untuk mendorong beberapa sektor. Pariwisata salah satunya, sektor jasa perlu dihidupkan biar PAD masuk,” papar Reza

Sebelumnya diberitakan, Bupati Mamuju, Habsi Wahid menegaskan, rencana pembangunan Manakarra Tower yang disebutnya bakal menelan anggaran hingga Rp 30 Miliar itu, telah dikaji secara utuh.

Kata dia, DPRD sendiri sudah memberi lampu hijau tanda persetujuannya atas mega proyek tersebut.

“Yang dimaksud disetujui itu bahwa APBD 2019 kemarin yang sudah disahkan, itu kan teman-teman di Komisi II sudah membahas dan sudah disepakati melalu Banggar dan sudah disahkan pada bulan Desember tahun lalu, itu ada anggarannya Rp 10 Milar. Namun kemudian, yang kami belum sepakati ini soal rencana anggaran mutiyears, ada penambahan sampai Rp 30 Miliar. Bahwa yang dimaksud Bupati itu sudah disetujui DPRD itu yang anggaran Rp. 10 Miliar, untuk penambahannya, kami belum sepakat,” urai Masramjaya, legislator Mamuju dari PAN.

Menurut Masram, DPRD sedianya tetap membuka diri untuk kemudian berdiskusi dengan eksekutif untuk menambah Rp 10 Miliar yang sudah disetujui. DPRD, kata Masram, perlu penjelasan utuh dari eksekutif tentang seberapa mendesak
proyek tersebut haruds diselesaikan dengan nilai uang Rp 30 Miliar.

“Kami masih butuh diberi keyakinan bahwa memang keberadaan Manakarra Tower ini betul-betul sudah saatnya Mamuju ini membutuhkannya. Dan memang, karena ini anggarannya besar, karena ada beberapa pendapat temanteman yang menyebut bahwa ada yang lebih urgen untuk kita anggarkan ke depan. Kami membutuhkan diskusi lebih
lanjut dengan teman-teman pemerintah daerah,” terang Masramjaya. Masramjaya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi mengaku tak begitu paham soal apa dan bagaimana sehingga anggaran Rp 10 Miliar untuk pembangunan Manakarra Tower itu bisa masuk dalam dokumen APBD 2019 yang telah
ditetapkan.

Menurut Suraidah, akan jauh lebih baik jika pemerintah kabupaten Mamuju memanfaatkan Rp 10 Miliar itu untuk memulai pengerjaan Manakarra Tower. Bukan berupaya untuk menambah anggarannya dengan mekanisme multiyears.

“Tunggu dulu. Kalau menurut saya, sebaiknya yang Rp 10 Miliar saja dulu yang dimanfaatkan. Kalau itu mau dengan cara multiyears dengan melakukan penambahan anggaran, saya kira itu cukup beresiko,” ujar Suraidah

Suraidah mengatakan, tahun 2019 sampai tahun 2020 adalah masa dimana akan terjadi transisi politik, utamanya di DPRD. Politisi Demokrat itu pun memilih untuk menolak penambahan anggarannya di tengah masa transisi tersebut.

“Kalau memangnya mau ditambah, biar anggota DPRD yang baru bahas. Saya tidak mau meninggalkan catatan yang berpotensi akan menimbulkan masalah di lembaga legislatif,” tutup Suraidah yang di tahun 2019 akan dilantik sebagai
anggota DPRD Sulawesi Barat itu

Oleh pemerintah kabupaten Mamuju, Manakarra Tower diyakini bakal menambah daya tarik bagi siapapun untuk datang ke Mamuju. Bangunan yang rencananya akan berdiri di kompleks gedung lama DPRD Mamuju tersebut dipercaya akan menjadi salah satu ikon utama Mamuju yang ujungnya menambah PAD kabupaten Mamuju. (nf/Adventorial )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru