MAMUJU,MATALENSA.ID—Mengenai penanganan rumah pendunduk yang mengalami rusak akibat gempa,Doni menghimbau, dalam hal tersebut agar segera dilakukan perbaikan dan berharap data calon penerima dana stimulan dipampang disetiap desa atau kelurahan,supaya nantinya tidak terjadi perubahan-parubahan atau bahkan terdapat nama ganda.
“Kalau data-data itu dipampang dibalai-balai desa atau kelurahan,maka rakyat bisa tahu siapa yang berhak atau pantas,sehingga tidak ada nama ganda calon penerima dana tersebut,” kata Doni Monardo saat kunker di Sulbar Rabu kemarin
Adapun jumlah dana stimulan bagi rumah rusak,Doni menyampaikan, untuk rumah rusak berat senilai Rp.50 juta,rusak sedang sebanyak Rp.25 juta dan rusak ringan sebanyak Rp.10 juta. (*)


