MAMUJU, MATALENSA.ID — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju melakukan pemangkasan pohon perindang di jalan kurungan Bassi, kelurahan Rimuku, kecamatan Mamuju, kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa 14 Mei 2024.
“Permintaan masyarakat untuk pangkas semua pohon perindang yang ada di samping RSUD Mamuju,”ungkap Marsaeni Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju.
Marsaeni mengatakan, hari ini tim DlHK sudah pangkas tiga pohon karena ini adalah permintaan masyarakat yang cukup mengkhawatirkan kepada pengendara maupun warga sekitar dan sudah di perintahkan cepat personil sebanyak 10 orang, kalaupun tidak selesai hari ini akan di lanjutkan sampai selesai.
Lanjut dia, pohon dan tangkai yang sudah di pangkas akan di bawa ke tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di adi-adi sekitar 15 Kilo Meter dari sini.
Selain itu, Marsaeni juga keluhkan tempat pembuangan sampah yang cukup jauh dari kota mamuju, tempat pembuangan sampah jauh sekali. (Mfj)


