spot_img
Sunday, April 19, 2026

DKP Tegaskan Tambak Vaname Bakengkeng Legal dan Diawasi

spot_img

MAMUJU, MATALENSA.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait status kegiatan budidaya udang vaname di Bakengkeng, Kecamatan Kalukku.

Berdasarkan hasil wawancara dan tinjauan lapangan, DKP menegaskan bahwa kegiatan budidaya udang vaname yang dikelola oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di wilayah Bakengkeng bukan merupakan kegiatan ilegal, melainkan usaha ekonomi masyarakat yang sedang dalam proses pemenuhan legalitas secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil pengawasan dan tinjauan lapangan yang dilakukan DKP Provinsi Sulawesi Barat bersama Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa kegiatan tambak tersebut berada dalam pengawasan aktif pemerintah.

Pengawasan yang dilakukan meliputi pemeriksaan praktik operasional tambak, wawancara dengan pengelola dan teknisi lapangan, serta evaluasi kepatuhan terhadap standar budidaya, termasuk pemenuhan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) sebagai standar utama dalam menjamin keamanan pangan, kesehatan ikan, dan kelestarian lingkungan.

Dari hasil survei tim DKP Provinsi Sulawesi Barat, udang vaname dinilai sebagai komoditas strategis bernilai ekonomi tinggi. Namun pengembangannya tetap harus memperhatikan pengendalian kualitas air, pengelolaan limbah tambak, serta keseimbangan ekosistem pesisir.

Perwakilan DKP Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa pihaknya mendorong percepatan sertifikasi CBIB agar kualitas produksi udang semakin terjamin dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa hasil tinjauan lapangan menunjukkan budidaya udang vaname di Bakengkeng justru memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal, khususnya warga Dusun Bakengkeng dan Dusun Malasigo.

“Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim, kegiatan budidaya udang vaname di Bakengkeng memberikan dampak positif dengan memberdayakan masyarakat lokal. Kelompok usaha perikanan yang menjalankan budidaya tersebut saat ini sedang dalam proses pengurusan kelengkapan legalitas dan seluruh prosesnya berada dalam pendampingan langsung oleh penyuluh DKP Mamuju di Kecamatan Kalukku,” ujarnya.

Menanggapi adanya dugaan pelanggaran perizinan yang disampaikan pihak tertentu, DKP Kabupaten Mamuju menegaskan bahwa proses perizinan usaha budidaya perikanan bersifat bertahap dan saat ini sedang dilengkapi oleh kelompok usaha.

Pemerintah daerah juga tidak melakukan pembiaran, melainkan aktif melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan agar seluruh usaha memenuhi aspek legalitas, termasuk dokumen lingkungan dan kesesuaian pemanfaatan ruang.

DKP Mamuju turut mengajak seluruh pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama mengawal pembangunan sektor perikanan secara objektif, konstruktif, dan berbasis data lapangan.

Pemerintah Kabupaten Mamuju berkomitmen mendorong pengembangan sektor perikanan budidaya berbasis pemberdayaan masyarakat, usaha berkelanjutan, serta taat terhadap regulasi. Setiap dinamika yang muncul akan disikapi secara terbuka, proporsional, dan berdasarkan fakta di lapangan. (Rls)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler