MAMUJU,RAKSUL- pemerintah provinsi sulbar melalui Dinas koperindag provinsi sulbar terus lancarkan bantuan bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk meningkat ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid19.
Menurut kepala Dinas Koperindag Provinsi Sulbar Amir Maricar mengatakan, bantuan pemerintah pemerintah provinsi kepada pelaku UKM tidak ada kaitan dengan pilkada.
Jangan sampai bantuan yang di salurkan oleh pemprov sulbar menjadi alat politik, yang seolah-olah bantuan tersebut di perjuangkan kelompok tertentu untuk menarik perhatian masyarakat.
“Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada oknum tertentu yang mencoba menjadikan bahan kampanye bantuan yang disalurkan Pemprov Sulbar kepada pelaku UKM.” Ungkapnya
Sekali lagi saya menegaskan bahwa bantuan yang kami salurkan ini murni dari Pemprov tidak ada kandidat tertentu yang bisa klaim sebagai Perjuangannya,”
Hal tersebut di sampaikan Amir Maricar saat di temui beberapa awak media di kantornya,Jumat (18/9)
Ia menambahkan, dalam penyaluran bantuan tersebut tidak diperkenankan ada pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun. Mulai dari pemprov sampai pemerintah kabupaten tidak bisa ada potongan sebab dana ini hanya diperuntukan untuk masyarakat.
“Secara tegas kami sampaikan bahwa dana yang salurkan tidak diperbolehkan pemotongan dalam bentuk apapun itu, kalau ada yang berani sunat dana itu siap-siap berhadapan dengan penegak hukum, perlu kita ketahui bersama bahwa Dinas koperindag dan UKM provinsi sulbar telah berbagai upaya sebisa mungkin agar dana bantuan UKM bisa tersalurkan secara utuh kepada penerima untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita.” Tutupnya (Sdr/C)


