spot_img
Sunday, April 19, 2026

Cegah Wabah Covid 19, 48 Napi Rutan Kelas ll B Mamuju Dapat Asimilasi Dan Integrasi.

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID— Rutan Mamuju kembali dilaksanakan kegiatan pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah covid -19 di rutan .

Rutan Mamuju kembali dilaksanakan kegiatan pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah covid -19 di rutan .

Berdasarkan PERMENKUMHAM no.10 tahun 2020 dan KEPMENKUMHAMNO.M.HH.19.PK.01.04.04 tahun 2020, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelamatan wbp dengan mengurangi jumlah wbp dalam rutan yang memiliki tingkat hunian tinggi dan sangat rentan dengan penularan covid-19.

Dalam kegiatan ini Ada sebanyak 48 warga binaan yang memenuhi syarat dalam hal pemberian asimilasi yang sesuai dengan SK menteri Hukum dan HAM .

Bersamaan dengan kegiatan ini persatuan DHARMA WANITA Kantor Wilayah Sul-Bar melaksanakan kegiatan peduli covid-19 dengan memberikan bingkisan sembako kepada warga binaan yang akan melakukan asimilasi , kegiatan yang dilakukan Dharma wanita sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat di tingkat bawah.

Penyerahan sembako tersebut diwakilkan oleh ibu Ade Irma (istri dari bapak Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju) selaku Ketua dari persatuan Dharma wanita Rutan Mamuju.

Rutan Mamuju kembali dilaksanakan kegiatan pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah covid -19 di rutan .

“Dalam kegiatan ini tidak dipungut biaya apapun dengan mempertimbangkan pemenuhan syarat oleh kepala Rutan kelas IIB Mamuju” ujar kepala divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sul-Bar, Rabu (1/4).

Saparuddin/Ade

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler