Cegah Penyebaran Wabah Covid-19,Ombudsman Sulbar Maksimalkan Pengaduan Online

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID – Saat ini sejumlah wilayah di Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), seperti halnya yang dilakukan di beberapa kantor pelayanan publik termasuk salah satunya Kantor Ombudsman RI Sulawesi Barat.

Sebagai upaya untuk mengantisipasi, Insan Ombudsman sejak awal sudah menerapkan berbagai langkah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, salah satunya dengan peningkatan penerimaan pengaduan online baik melalui email, telp/WA bahkan medsos.

Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik kantor Ombudsman RI intensitas interaksinya secara langsung dengan masyarakat sangat sering,sehingga perlu ada upaya antisipasi untuk menekan penyebaran virus tersebut.

“Kami tetap membuka layanan pengaduan di kantor,hanya saja ada langkah preventif yang kami lakukan,di antaranya pembatasan jam kerja, masuk jam 09.30 dan pulang pukul 15.00 agar interaksi dapat dikurangi serta memaksimalkan adanya pengaduan secara online,” jelas Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar,Selasa (24/03).

Selain itu, Lukman juga mengaku, pihaknya menunda semua perjalanan dinas termasuk jadwal pemanggilan untuk klarifikasi.

“Terkecuali hal yang sangat urgent untuk ditindaklanjuti kami memaksimalkan klarifikasi melalui telepon,” kata Lukman.

Upaya preventif yang dapat kami lakukan untuk menekan penyebaran virus ini dengan memperhatikan kebersihan kantor juga membatasi kunjungan serta mengarahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan secara online, di website www.ombudsman.go.id atau email : pengaduan.sulbar@ombudsman.go.id melalui Telp/SMS/WA 0811-245-3737, atau facebook Kantor Perwakilan Ombudsman Sulbar.

“Jika masyarakat sama sekali tidak dapat mengakses beberapa fasilitas online yang kami sediakan maka dibolehkan datang langsung, karena di kantor kami juga sudah disediakan keamanan sesuai standar penanganan virus Corona, seperti fasilitas cuci tangan dan menyediakan anti septik,” jelas Lukman.

Meski demikian waktu kunjungan juga tetap dibatasi, sebagai bentuk kehati-hatian. Pungkasnya.(hms/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru