MAMUJU,MATALENSA.ID—Badan Narkotika Nasioanl (BNN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),musnakan barang buki berupa sabu sabu dihalaman kantor BNNP Sulbar jalan yos Sudarso.Jumat (31/08/2018)
Berikut vidonya
Pemusnaan barang bukti tersebut dihadiri lansung oleh Dirnakoba Polda Sulbar,Kepala Memkumham Sulbar,Kepala BNNP Sulbar,Ketua DPRD Mamuju,Kodim Mamuju,dan para tamu undanga lainnya yang sempat hadir dalam pemusnaan barang bukti tersebut.
Diketahui bahwa dalam pemusnaan narkotika jenis sabu yakni senyak 967,0831 gram yang dimuskana tadi siang
Kepala Bagian pemberantasan Narkoba Sulbar
Akbp.Herman Mattanete mengukapkan bahwa barang bukti tersebut itu dari hasil pengungkapan kasus pada tanggal 3 Mei 2018 di pelabuhan Feri Mamuju,dan merupakan jaringan dari Kalimantan dengan Malaysa.
Ada pu tersangka yang diamankan saat ini yakni ada dua UR dan US,pekerjaan serebutan dan keduanya itu berdomisili di Polman
“Pemgembangan kami masi melakukan dan tentu ini bagian pekerjaan tidak bisa selesai,karna sudah menjadi proritas yang akan di ungkap semaksimal mungking di sulawesi barat ini pada khusunya”Tegas Herman Mattanete
lanjut,”Kami perkirakan awalnya pengkapan itu 1,5 kg ,karna memang berat dia punya pembungkus makan kami hanya perkirakan dan kami tidak langsung di timbang hanya di perkirakan saja ” Jelansya
Herman Mattanete menbahkan,Jumlah barang bukti tersebut jika di rupaiakan kurang lebih 1 Miliar,dan ada pu amcaman hukumanya 20 tahun bahkan sampai dengan semuar hidup.Jelas Herman Mattanete di Hadapan para Wartawan (*)
Baca juga
http://matalensa.id/2018/08/31/hp-htc-u12-lite-kembali-dirilis-bawa-cita-rasa-nexus/