MAJENE,MATALENSA .ID-Sesuai dengan UU. No. 34 Tahun 2004 pasal 7 disebutkan tugas TNI ada dua yakni Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam pelaksanaan nya Prajurit Teritorial di wilayah lebih banyak melaksanakan tugas OMSP.Senin (25/1/18)
Bertempat di Dusun Timbo Gading, Desa Betteng, Kec. Pamboang, Kab. Majene, telah terjadi tanah lonsor mengakibatkan satu Unit rumah pemilik rumah Sdr Zakaria 29 tahun tertimbun tanah longsor dibagian Kamar rumah tempat tidur.
Hujan semakin deras sehingga menyebabkan tanah longsor dari atas tebing setinggi 7 meter, menimpa di bawah dinding rumah kamar tidur sdr. Zakaria 29 Tahun, sehingga anak bungsu Riski 4 tahun pata tulang di bagian paha Kiri tertimpa Balok rajang tempat tidur akibat longsoran batu dan tanah.
Dandim 1401/Majene Letkol Inf Rahman, memerintahkan Danramil 1401-02 Pamboang Kapten Inf Julius Embatau bersama Anggota Koramil segera ke TKP untuk membantu Korban.
Danrami 1401-02 Pamboang bersama anggota Koramil serta masyarakat setempat sementara di TKP membantu menyingkirkan Marerial longsor yang menimbuni badan rumah.
Selanjutnya Danramil Koramil 1401-02 Pamboang berkoordinasi penerintah setempat dengan BNPBD Kab Majene, atas kejadian ini.
(Penrem 142/Tatag)