AKBP Mohamad Rivai Arvan, Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Tappalang.

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID.—Setelah Resmi keluar Surat Telegram dari Daerah terkait Mutasi personil di tingkat Pama (Perwira pertama), kini Kepolisian Resort Mamuju menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) kepada 2 (dua) Pama yang kena mutasi, Rabu (28/11) di lapangan Apel Mapolres.

Upacara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju AKBP Mohamad Rivai Arvan, SIK, MH serta dihadiri oleh para PJU Polres Mamuju dan seluruh personil yang sempat hadir.Kedua Perwira Pertama yang dimutasikan adalah Kasat Polairud Polres Mamuju dan Kapolsek Tappalang.

Diketahui bahwa Kasat Pol Airud sebelumnya di jabat oleh Iptu Burhanuddin kemudian digantikan oleh Iptu Muhtar Salma Kamali Raafi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tapalang. Sementara itu Jabatan Kapolsek Tappalang saat ini di duduki oleh AKP Daud Tamping.

Rangkaian sertijab ditandai dengan penanggalan dan pengambilan sumpah jabatan oleh inspektur upacara, serta penandatanganan berita acara serah terima.

Kapolres Mamuju Mohamad Rivai dalam amanatnya mengatakan mutasi dilingkungan Polri tentu sudah menjadi hal yang wajar sebagai bentuk pembinaan karier serta untuk membangun reputasi serta prestasi guna memajukan organisasi Polri seiring dengan perkembangan situasi saat ini.

“Hal ini dilakukan untuk merefleksi pelaksanaan tugas, dengan tujuan inovasi-inovasi dan terobosan dari para pejabat baru dapat dijadikan sebagai upaya untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas,” katanya.

Penyandang pangkat dua bunga ini juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas usaha dan kerja samanya serta dedikasimya selama menjabat di Polres Mamuju sehingga mampu maraih berbagai prestasi.

Sementara itu, untuk pejabat baru selamat datang dan semoga bisa segera menyesuaikan dan mempertahankan apa yang telah dirintis oleh pejabat lama demi pelaksanaan tugas yang tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tuturnya. (hms/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru