MAMUJU,MATALENSA.ID—–Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra,kembali lagi turun kejalan menggelar aksi demosterasi dengan tuntutan stop tindakan represif aparat Kepolisian. Selasa (19/2),di simpang 4 jalan Ahmad Kirang Mamuju Sulbar
Ketua HMI Cabang Manakarra Sopliadi menuturkan, tugas Kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat. Namun, hari ini sangatlah miris sebab fakta dilapangan berkata lain.

Beberapa hari yang lalu,masih terdapat tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum polisi yang menjalankan tugasnya diluar dari tupoksinya.
“Baru-baru ini, setelah kejadian pengananiayaan pada sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi di Balikpapan. Kembali hal yang sama juga terjadi di kabupaten Mamuju, ketua HMI Cabang Manakarra mengalami pencekikan, dan bahkan ada empat orang pemuda Mamuju mengalami penganiayaaan, semuanya dilakukan olen aknum polisi yang tidak bertanggung jawab ,” ungkapnya.
Karena itu, agar hal ini tidak terulang lagi di kemudian hari, kata Sopliadi, agar masyarakat dapat hidup dengan tenang, aman dan damai, maka kami dari HMI Cab. Manakarra mengatakan sikap dalam aksi ini. Dengan tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak KAPOLDA agar menindak tegas atas tindakan Reprensif oknum kepollslan.
2. Mendesak KAPOLDA agar melakukan mutasi terhadap oknum pollsis yg melakukan pemukulan terhadap 3 warga Mamuju.
3. Mengecam KAPOLDA agar Memberikan pendidikan secara khusus kepada angotanya agar tdak melalukan tindakan kekerasan dan tindakan yg ticak beretika yg dapat mencedrai lembaga atau institusi kepolisian.
4. Mendesak Kapolda untuk memberhentikan pimpinan Sabara Polda Sulbardari jabatanya ye kami angap tdak mengedepankan asas prefentif saat melakukan pengamanan SOPLIA DI Ketua Umum Hml Cab Manakarra.
Sementara itu Lukman yang merupakan Korlap massi aksi megecam terhadap tindakan oknun kepolisan yang tidak senono itu,menurutnya dua hari yang lalu ada sorang warga Simbuang Dua yang korban penyeroyok oleh oknun polisi,hingga anak tersebut masuk kerumah sakit.Jelasnya

“Saya minta oknun aparat kepolisan yang telah melakukan tindakan represif terhadap warga itu agar diprose secara hukum,”ungkap Lukman dalam orasinya
Ditempat yang sama Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar saat menemui massa aksi menjelaskan, kasus yang sekaitan dengan tuntutan mahasiswa telah ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, ia juga lebih meminta mahasiswa untuk langsung mengawal kasus ini.

“Saya tadinya seharusnya sudah di airport mengantar Kajati, tetapi saya menganggap ini penting, jadi saya hadir disini. Untuk menjawab tuntutan dari mahasiswa, tadi malam sudah dilakukan penahanan semua anggota yang terlibat,” ujarnya
Jendra bintang satu menambahkan, untuk oknum yang terlibat dalam penganiayaan akan diproses secara kode etik.
Menanggapi permintaan agar oknum yang melakukan tindakan represif agar di mutasi, Dia (Kapolda) juga membeberkan akan segera melaksanakan proses mutasi .
Untuk tuntutan pemberhentian Pimpinan Dir Sabhara Polda Sulbar, Kapolda Sulbar menyerahkan kepada mahasiswa. Sebab, menurutnya itu bukan kewenangannya selaku Kapolda Sulbar.
“Khusus Dir Sabhara itu bukan kewenangan saya disini, tetapi kewenangannya Mabes Polri.” Kuncinya.
(*/dyf)


