MAMUJU, MATALENSA.ID – Polda Sulawesi Barat mengimbau masyarakat mewaspadai empat modus penipuan online, yakni hadiah palsu, tautan phishing, penyamaran sebagai petugas resmi, dan toko online palsu.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, teliti, dan melakukan verifikasi sebelum menindaklanjuti pesan atau telepon dari nomor tidak dikenal.
Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh mudah tergiur hadiah yang meminta biaya administrasi, mengeklik tautan mencurigakan, memberikan kode rahasia, atau bertransaksi di toko online yang tidak jelas kredibilitasnya.
“Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, password, ataupun data pribadi perbankan kepada siapa pun tanpa terkecuali. Jika Anda merasa ragu atau menerima pesan yang mencurigakan, segera lakukan verifikasi langsung ke sumber atau instansi resmi,” tegas Memo Ardian, Rabu (21/10/2026).
Polda Sulbar mengajak masyarakat membagikan edukasi tersebut kepada keluarga dan kerabat guna mencegah penipuan serta menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif. (*)


