Matalensa.id –Menjelang pelaksanaan rangkaian kegiatan ibadah umat Hindu Bali di Pura Catur Parahyangan, Dusun Bumi Sari, Desa Tangkou, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Tangkou, Aipda Edi Purwanto, melakukan pemantauan persiapan kegiatan, 23 September 2026.
Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri memastikan rangkaian kegiatan keagamaan dapat berlangsung aman dan tertib. Berdasarkan hasil pemantauan, kegiatan ibadah dijadwalkan berlangsung mulai 23 hingga 26 September 2026 dan diperkirakan diikuti sekitar 150 umat Hindu Desa Tangkou.
Kegiatan ibadah dipimpin oleh pemangku agama I Gusti Made Mertha dan dipusatkan di Pura Catur Parahyangan, Dusun Bumi Sari, Desa Tangkau.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan tertib selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi sekaligus menjadi bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan komunikasi antara kepolisian dan warga tetap terjalin dengan baik.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Topoyo, mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang melakukan pemantauan sejak tahap persiapan kegiatan keagamaan.
“Setiap kegiatan keagamaan harus dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi, kerukunan antarumat beragama dan bersama-sama memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolsek Topoyo.
Polres Mamuju Tengah melalui jajaran Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan masyarakat guna mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan keagamaan di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.


