MAMUJU TENGAH, MATALENSA.ID – Kapolda Sulbar, , turut mendampingi Gubernur Sulawesi Barat dalam kegiatan kunjungan kerja (kunker) proyek dan Safari Ramadan di Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor UPTB Samsat Mamuju Tengah tersebut difokuskan pada evaluasi pelayanan publik serta peningkatan pendapatan daerah pada awal Ramadan 1447 Hijriah.
Kehadiran Kapolda Sulbar menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik serta pengelolaan sumber daya daerah pada sektor pendataan dan pengawasan kendaraan bermotor.
Ketua UPTD Kabupaten Mamuju Tengah dalam laporannya menyampaikan bahwa gedung baru UPTB Samsat telah resmi beroperasi dan menjadi wujud sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian Republik Indonesia melalui fungsi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan, serta Jasa Raharja.
“Gedung ini merupakan wujud sinergi antara Bapenda, Kepolisian Republik Indonesia melalui fungsi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan, serta Jasa Raharja,” ujarnya.
Sinergi tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Dengan hadirnya gedung baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, profesional, bersih, serta bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan.
Upaya tersebut juga diharapkan mampu mendorong pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal guna mendukung program pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulbar turut menyampaikan sejumlah arahan penting terkait pengelolaan pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada optimalisasi potensi daerah, dengan pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
Pajak kendaraan seperti PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar, dan pajak rokok menjadi sumber utama pendapatan provinsi yang jumlahnya terbatas dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Gubernur juga menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, termasuk melakukan proses balik nama kendaraan saat terjadi transaksi jual beli.
“Kebijakan pajak harus mengedepankan prinsip keadilan, di mana pihak yang memiliki kemampuan dan keuntungan lebih besar diharapkan berkontribusi lebih banyak,” tegasnya.
Ia berharap kehadiran kantor pelayanan pajak di Mamuju Tengah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta capaian pendapatan daerah, dengan pembagian hasil antara provinsi dan kabupaten sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk tahun 2026, Gubernur menargetkan pendapatan daerah dapat tercapai melalui peningkatan kinerja seluruh pihak terkait, dengan dukungan penuh dari jajaran kepolisian dan stakeholder lainnya.
(*)


