spot_img
Monday, June 15, 2026

Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Judi On Line

spot_img

MAMUJU, MATALENSA.ID – Sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian

Personel Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan pengungkapan dan penggerebekan judi togel On line di Desa Galung Kalukku Kabupaten Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas, menindak lanjuti intruksi presiden RI Bapak Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian

“Benar telah diamankan terduga pelaku penjudian On line (togel) atas nama inisial SF (40) Alamat Desa Galung Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju,”ujarnya, Selasa (6/8/24).

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian Online (togel) di galung Kalukku, kemudian tim Resmob Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati SF sebagai Bandar Togel melakukan transaksi judi On line dirumahnya, sehingga langsung Mengamankan dan membawa ke Posko Resmob Polresta Mamuju.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian:

  • Uang Tunai Senilai Rp 516.000,-
  • Uang yang berada dalam Akun Senilai Rp 173.874
    (Total Semua Senilai Rp 689.874,-)
    Pecahan Uang Tunai:
    Rp 100.000,- / 2 Lembar
    Rp 50.000,- / 5 Lembar
    Rp 20.000,- / 2 Lembar
    Rp 10.000,- / 1 Lembar
    Rp 5.000,- / 1 Lembar
    Rp 2.000,- / 3 Lembar
    Rp 1.000,- / 5 Lembar
  • Satu Unit Handphone Merk Vivo Y17s Warna forest green

“Selanjutnya Barang bukti dan terduga pelaku Bandar Judi online Tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin (*)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler