spot_img
Monday, June 15, 2026

Permudah Masyarakat Laporkaan Kasus Korupsi, Kejati Sulbar Luncurkan Aplikasi Si-Lapen

spot_img

MAMUJU, MATALENSA.ID — Untuk mempermudah masyarakat, Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan soal tindak pidana korupsi, di wilayah hukum Sulbar, Kejati Sulbar, Kamis (27/6/) luncurkan aplikasi Sistim Imformasi Pelayanan Pengaduan (Silapen) berbasis online di Kejati Sulbar.

“Aplikasi yang baru diluncurkan ini merupakan aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat untuk membuat laporan, khususnya bagi penggiat anti korupsi yang ada di Sulbar,” ungkap Wakajati Sulbar, Prima Idwan Marisa, dalam sambutannya saat meluncurkan aplikasu Si-Lapen, di kantor Kejati Sulbar.

Prima Idwan Marisa, menambahkan, aplikasi ini dilounching pihak Kejati Sulbar, karena selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan untuk melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di wilayahnya.

“Dengan adanya aplikasi berbasis online ini, kedepannya masyarakat tidak lagi kesulitan untuk membuat laporan di Kejati Sulbar,” ujarnya.

Aplikasi yang dilounching Kejati Sulbar ini, sangat mudah diakses. Untuk membuka aplikasi ini cukup mengetik Si-Lapen di website. Setelah mengetik Si-Lapen aplikasi akan muncul.

“Setelah aplikasi muncul kita tinggal memasukan deskripsi laporan, nama instansi, nomor whatshab, Email, alamat pelapor dan apload laporan,” kata Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben, pada wartawan.

Setelah laporan diteruma oleh admin, lanjut, Asben, pelapor akan mendapatkan pemberitahuan melalui Email.

“Setelah itu, pelapor sebaiknya memberikan penilaian terhadap aplikasi kami serta terhadap pelayanan kamj dengan membuka tautan pada email,” jelas Asben.

Dengan diluncurkannya aplikasi Si-Lapen ini, jarak yang ada bukan lagi hlangan bagiasyrakat yang ingin melaporkan ada indikasi kasus korupsi di wilayahnya masingasing. (*)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler