Mamuju,Matalensa.id-Pemerintah akan menghapus tenaga Honorer yang bekerja di lingkup pemerinta secara bertahap hingga tahun 2023.
Kebijakan itu sesuai secara bertahap hingga tahun 2023 Tenaga honorer yang selama bekerja di lingkup pemerintah derah, akan dihapus secara bertahap hingga tahun 2023.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Manajemen PPPK).
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Sulbar Hatta Kainang mengatakan seharusnya ada kajian soal kebijakan tersebut, sebab menurut Hatta, banyak tenaga honorer yang bekerja di masing-masing daerah untuk mengisi kekurangan jumlah ASN. Selama inikan banyak hal-hal yang seharusnya di isi oleh tenaga ASNÂ namun tidak cukup, sehingga di isi oleh tenaga honorer.
Hal itu di sampaikan Hatta Kainang melalui pesan Aplikasi WhatSApp ke Media ini. Minggu,16 Januari 2022.
Masih Kata Hatta, Jika tenaga honorer ini dihapus, pasti akan banyak yang dirumahkan, karena kouta P3K itu sedikit, tidak akan banyak yang terserap, olehnya saya minta agar hal ini di moratorium.
“Saya minta agar hal tersebut di moratorium, karena daerah belum siap di tambah dengan situasi ekonomi lagi sulit, pasti akan banyak dirumahkan” Tutup Hatta Dalam Pesan WhatsAppnya.
(Musraho)


