MAMUJU,MATALENSA.ID – Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H saat ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana saat ini, masih berada di masa pandemi covid- 19.

Hal itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat Sulbar, Suraidah Suhardi pada saat ikut rapat meminta Gubernur Sulbar harus segera mengambil langkah tegas tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri.

“Segera keluarkan himbauan kepada masyarakat boleh atau tidak diperbolehkannya sholat Idul Fitri itu dilaksanakan di seluruh Kabupaten di Sulbar,”kata Suraidah,Rabu (20/05)
Ia juga mengatakan, kekhawatiran saat ini adalah timbulnya pengambilan sikap di pada kelompok masyarakat tertentu yang ingin tetap melaksanakan sholat Idul Fitri.
“Yang kita hindari sekarang konflik karena perbedaan persepsi di masyarakat,”pungkasnya

Semnetara itu,Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada rapat tersebut juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri telah mendapatkan kerangka kesimpulan.
“Provinsi Sulawesi Barat memutuskan mengikuti secara penuh keputusan pemerintah pusat untuk sholat Idul Fitri dirumah tidak di masjid ataupun di lapangan,”kata Idris
Lanjut “Kita tidak berbicara lagi mengenai persuasif karena kita tidak memiliki waktu lagi, dalam waktu dekat Gubernur akan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, dan mulai sekarang kita semua harus mensosialisasikan jangan ada pikiran atau keinginan sholat Idul Fitri di masjid dan tempat lainnya,”pungkasnya. (deni/hms/dyf/Adventorial)


