MAMUJU,MATALENSA.ID- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) mendukung kebijakan karantina wilayah dalam penanganan wabah virus Corona (COVID-19).
Hal itu disampaikan kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar. Jumat, 03/04/20
Menurut Lukman, karantina wilayah guna mencegah penyebaran virus corona sudah tepat dilakukan pemerintah, jika kondisi sudah memungkinkan. Salah satunya kebutuhan pokok masyarakat selama masa karantina wilayah.
“Kalau memang karantina wilayah untuk keselamatan bersama, itu lebih baik. Hanya saja teknisnya pemerintah harus memperhitungkan dampak, diantaranya kebutuhan pokok masyarakat,” ucap Lukman
Untuk itu Ombudsman menyarankan agar pemerintah secara terukur melakukan persiapan. Karena dampaknya juga harus diperhitungkan dengan matang sebab berpotensi menimbulkan masalah baru.
Intinya, Ombudsman mendukung kebijakan karantina wilayah, termasuk di Sulawesi Barat. (hms/dyf)


