spot_img
Sunday, April 19, 2026

DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Tentang Penanganan Covid-19 Via Video Conference

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID—Wakil KetuaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) Usman Suhuriah memimpin rapat pembahasan tentang penanganan Covid-19 via video conference (VC) di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar,Mamuju, Kamis (2/4).

Wakil KetuaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) Usman Suhuriah memimpin rapat pembahasan tentang penanganan Covid-19 via video conference (VC) di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar,Mamuju, Kamis (2/4).

Diketahui bahwa salah satu poin penting yang disepakati dalam rapat ini adalah menghindari opini yang tak sesuai atau bertentangan dengan standar operasional prosedural (SOP) penanggulangan Covid-19.

Peserta yang bergabung dalam room VC ini adalah pimpinan DPRD Sulbar, Pimpinan Fraksi dan AKD DPRD, TAPD (Sekprov Sulbar, Kepala Bappeda, BPKPD, Biro Ekbang), dan anggota Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Provinsi Sulbar.

Anggota DPRD Sulbar Saat mengikut Rapat

“Sebagai pimpinan rapat via VC, tercatat beberapa hal sebagai rangkuman sekaligus sebagai masukan dan desakan terhadap pemerintah daerah provinsi Sulbar terkait penanganan dan penanggulangan Covid 19. Setidaknya, ada tujuh poin utama yang disepakati dalam rapat,” jelas Usman.

wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuria Saat memimpin Rapat

Pertama, ada apresiasi bagi pemda dari implementasi penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat, namun gerakannya harus makin maksimal terkoodinir dan berorientasi hasil.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuria

Kedua, Kebijakan yang diambil seperti refocusion maupun pergesaran anggaran harus sejalan dengan aturan dari perintah pusat.

Ketiga, anggaran yang ada harus efektif dan menuju pada sasaran kebutuhan paling mendesak seperti di Badan Penanggulangan Bencana dan rumah sakit.

Keempat, kebijakan penganggaran sungguh-sungguh diarahkan untuk kebutuhan APD atau kebutuhan yang mendesak bagi tenaga kesehatan seperti supplemen, akomodasi, insentif, obat-obatan, dan logistik lainnya yang diperlukan.

Muhammad Jayadi Saat mengikuti Rapat

Kelima, memetakan lebih cepat pagu kebutuhan anggaran dengan pendekatan berjangka pendek dan jangka lebih lama yang ditentukan, memuat perhitungan penanganan dan penanggulangan yang lebih komprehensif.

Keenam, mempercepat dan menginstruksikan serta memandu daerah Kabupaten untuk melaksanakan hak dan kewajiban penganggaran yang sinergi dan saling melengkapi antara gugus tugas provinsi dan Kabupaten.

Ketujuh, lebih cepat memperbaiki dan menetapkan protokol komunikasi publik dengan menunjuk satu pusat informasi melalui juru bicara terkait Covid-19 di Sulbar, dengan mempertegas larangan bagi perangkat daerah dan lembaga lain untuk mengeluarkan pernyataan kecuali atas izin Tim Gugus tugas Provinsi.

Kedelapan, menempatkan rumah sakit rujukan dan rumah sakit di kabupaten sebagai prioritas tertinggi dalam penentuan kebijakan dan keputusan.

Kesembilan, mengefektifkan dan memperbaik komunikasi publik yang mengedukasi tentang Covid-19, terutama menghindari opini yang bertentangan dengan SOP penanggulangan Covid-19.(rls/Adventorial)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler