spot_img
Saturday, April 18, 2026

Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor

spot_img

PASANGKAYU,MATALENSA.ID–Setelah melakukan penyelidikan selama 2 minggu akhirnya Unit Reskrim polsek pasangkayu yang diback Up oleh Tim Jatanras Polres Mamuju Utara berhasil meringkus pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa Hand Phone dan Kendaraan bermotor di wilayah hukumnya dijalan Trans Sulawesi Desa Tampaure Kabupaten Pasangkayu,Minggu Dini Hari (24/11).

Pelaku berhasil di ciduk adalah ROBY RAFLI Alias ROBI, 29 th, Dusun Renggeang Desa Renggeang Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali, sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor :LP / 81 / XI / 2019 / Polsek Pasangkayu tanggal 04 November 2019 terkait dugaan tindak pidana pencurian yang telah mengambil Hp dan kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh Pr.Nurdiana, Amd, Keb.

Saat dilakukan penangkapan, Pelaku tak berkutik sehingga dengan mudah bagi personil gabungan meringkusnya,selanjutnya pelaku akhir di giring kepolsek Pasangkayu.

Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa dirinta telah melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut seorang diri pada hari Senin tanggal 04 Nopember 2019 pukul 03.00 wita di Kost Korban Jalan Andi Pelang Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu dengan cara pelaku masuk ke dalam kost korban melalui pintu belakang kemudian mengambil hp dan kunci motor selanjutnya membawa motor korban.

Menurut kanit Reskrim Polsek Pasangkayu Ipda Usman SH saat ditemui di ruang kerjanya bahwa ” pelaku melakukan dugaan tindak pidana pencurian kendaaran bermotor tersebut seorang diri dengan cara pelaku masuk ke dalam kost korban dengan merusak pintu belakang kemudian mengambil hp dan kunci motor selanjutnya membawa motor korban dan dijual

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa : 1 (satu) unit Hand Phone Merk Xiomi Type Redmi 5 Plus Warna Hitam. Untuk pelaku sendiri kami sangka dengan pasal 363 Kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Pelaku kini kami telah amankan di Polsek Pasangkayu guna penyidikan lebih lanjut.”Tuturnya. (musraho/dyf)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler